Desa Karanggedang

Kec. Bruno
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
#KARANGGEDANG TUMANDANG #KARANGGEDANG TRAWANG #KARANGGEDANG GAMBLANG

Artikel

Transaksi Non Tunai Segera Diberlakukan di Pemerintah Desa

NINGTIAS

23 Januari 2024

796 Kali dibuka

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH  melaunching Transaksi Non Tunai dan membuka Bimtek Penggunaan Aplikasi Siskeudes Link Terintegrasi CMS Pemda–Bank Jateng Bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo. Setelah launching yang dilaksanakan di Ruang Arahiwang pada Selasa (23/1/2024), dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara Dinas DPPPAPMD dan Bank Jateng.

Tampak hadir Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan Dan Transaction Banking Bank Jateng pusat Semarang Jony Anwar, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, OPD terkait, Pimpinan Bank Jateng cabang Purworejo Isnanto Subroto, Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP, para camat dan para kepala desa

Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Kemudian pada tanggal 14 Desember 2023 telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Pada aplikasinya menggunakan jasa pengelolaan CMS (Cash Management System).

“Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu Jony Anwar selaku Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan Dan Transaction Banking Bank  Jateng mengatakan bahwa telah dilaksanakan launching Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa pada tanggal 25 Agustus 2023 di Gedung Gradika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Ditjen Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Kemendagri. Implementasi itu secara bertahap akan diikuti oleh seluruh desa yang ada di Jawa Tengah.

Ia menambahkan aplikasi siskeudes berbasis CMS Bank Jateng menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai. Ini akan berdampak positif misalnya terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mencegah terjadinya penyimpangan transaksi atau korupsi, mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa, dan sebagainya.

“Dukungan Bank Jateng terhadap Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa adalah dengan menghadirkan CMS (Cash Management System). Selain itu juga Aplikasi Siskeudes Link yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa," jelasnya.

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho SSTP MIP melaporkan, kegiatan diikuti sekretaris kecamatan, kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan pada desa se Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa khususnya Operator Desa terkait pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)  pada pengelolaan APBDesa.

"Kegiatan ini sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Keuangan Desa.," tandasnya.

Usai launching dilanjutkan bimbingan teknis oleh narasumber Rieshanjaya dan Deryan Gelrandy dari Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng dan Wicaksana Yogi Pranoto dari Divisi TSI Bank Jateng. Seluruh peserta terlibat diskusi aktif dan diberi kesempatan untuk mencoba Aplikasi Siskeudes.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

KADIKUN

MUNSHORIF

MUNSHORIF

KASI PEMERINTAHAN

BURHANUDIN

BURHANUDIN

KASI PELAYANAN

TULUS SUMARMAN

TULUS SUMARMAN

KASI KESEJAHTERAAN

DWI HERMAWAN

DWI HERMAWAN

KAUR KEUANGAN

MUSBIDIN

MUSBIDIN

KADUS 1

SUTOYO

SUTOYO

KADUS 2

NANANG PURWANTO, S.Pd,M.A.P

NANANG PURWANTO, S.Pd,M.A.P

SEKRETARIS DESA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Karanggedang

Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 896.831.800,00Rp 485.220.733,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 873.578.282,00Rp 310.205.966,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -23.253.518,00Rp 15.704.482,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 15.000.000,00Rp 0,00

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong

AnggaranRealisasi
Rp 34.600.000,00Rp 5.750.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 263.977.000,00Rp 263.977.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 43.273.400,00Rp 4.532.100,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 300.481.400,00Rp 184.801.684,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 39.000.000,00Rp 26.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 500.000,00Rp 159.949,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 402.356.182,00Rp 204.668.966,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 403.399.000,00Rp 76.677.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 53.023.100,00Rp 23.459.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 14.800.000,00Rp 5.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.562822101291686
Longitude:109.87707853317262

Desa Karanggedang, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa